Ia juga menegaskan bahwa foto atau video yang diancam akan disebarluaskan oleh pelaku bukanlah konten berisi gambar syur. "Berdasarkan keterangan korban, dokumen tersebut bukan foto atau video syur," tambahnya.
Semoga proses persidangan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
(aln)