Curahan hati Sandra ini muncul ketika ia menjelaskan mengenai asal-usul dua tas branded yang gagal dipromosikan akibat penyakitnya. Karena tidak bisa menyelesaikan tanggung jawab promosi, suaminya, Harvey Moeis, akhirnya membayar ganti rugi untuk tas-tas tersebut.
"Suami saya membayar harga tas itu, yang Syahnaz Rp150 juta, dan yang satu lagi sekitar Rp195 juta. Meski saat itu pihak toko menolak ganti rugi, kami tetap menunjukkan itikad baik, dan masalahnya sudah selesai," pungkas Sandra.
(aln)