BOGOR – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Armor Toreador terhadap istrinya, selebgram Cut Intan Nabila, kini memasuki tahap baru. Berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor setelah diterima dari Polres Bogor.
"Berkasnya sudah P21," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agung Ary Kesuma, kepada wartawan pada Kamis (10/10/2024).
Setelah dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya adalah penyerahan barang bukti dan tersangka, yakni Armor Toreador, kepada pihak Kejaksaan. "Besok tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan," jelas Agung.
Proses penyerahan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 Oktober 2024. Setelah itu, kasus ini akan segera masuk ke tahap persidangan.
Sebelumnya, pada Agustus 2024, Armor Toreador resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Kasus ini sempat viral setelah Cut Intan membagikan video kekerasan yang dialaminya melalui akun Instagram pribadinya, yang memicu perhatian luas dari publik.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden kekerasan terjadi setelah Cut Intan memergoki Armor sedang menonton video porno. Perdebatan pun terjadi antara keduanya hingga akhirnya Armor melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya.
(aln)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri