Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Kematian Dante

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 23 September 2024 |16:32 WIB
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Kematian Dante
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Kematian Dante (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Khalif Pramudityo alias Dante, Yudha Arfandi (YA), dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin, 23 September 2024.

JPU dalam tuntutannya menilai, Yudha dengan sengaja menghilangkan nyawa bocah enam tahun tersebut dengan dalih mengajarkan berenang.

"Kami menuntut menyatakan terdakwa Yudha Arfandi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain sebagaimana dalam dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP," ujar jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (23/9/2024).

Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Kematian Dante
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Kematian Dante

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa yudha arfandi dengan pidana mati dan menyatakan agar terdakwa tetap ditahan," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement