Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal, Akta 39 Jadi Penyebab?

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |15:00 WIB
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Gagal, Akta 39 Jadi Penyebab?
Ruben Onsu dan Sarwendah
A
A
A

JAKARTA - Mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) resmi dinyatakan gagal pada Rabu (19/8/2026). Oleh karena itu, sidang gugatan hak asuh anak tersebut akan dilanjutkan ke pokok perkara.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap salah satu akar masalah yang membuat mediasi kedua pihak gagal.

Menurut Minola, pihak Ruben tetap berpegang pada Akta 39 yang mengatur hak kliennya untuk berkumpul bersama anak-anaknya selama 2 sampai 3 hari setiap minggu.

Dalam akta tersebut, kata Minola, tidak tercantum adanya syarat yang harus dipenuhi Ruben untuk bertemu sang buah hati.

"Dinyatakan bahwa mediasi kita gagal. Ya, gagal. Karena tidak terdapat kesepakatan dan kesepemahaman masing-masing prinsipal," kata Minola Sebayang usai menjalani mediasi di PN Jakarta Selatan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement