JAKARTA - Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya, Guy Rangga Boro, mengklaim pihaknya belum menerima surat panggilan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan usai dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Oleh karena itu, Guy mengaku enggan mengomentari lebih lanjut soal laporan Nikita Mirzani.
"Vadel itu belum ada surat panggilan juga yang menunjukkan bahwa itu yang dilaporkan Vadel. Jadi, kita belum bisa menanggapi terlalu jauh karena memang nggak ada surat panggilan yang kita terima," kata Guy Rangga Boro.
Saat ini, Guy Rangga bersama timnya juga mengaku belum ditunjuk Vadel sebagai pengacaranya untuk mengawal kasus Nikita Mirzani.
"Karena memang belum ada surat panggilan dari Mas Vadel. Kan langkah penunjukannya dari situ. Tapi kalau ada surat panggilan, baru surat panggilan nomor berapa, tertujunya terlapornya siapa, misalkan terlapornya Mas Vadel, itu baru bisa kita gerak untuk menampung kalau ditunjukkan Mas Vadel," jelasnya.
"Kuasa kami itu pendampingan untuk klarifikasi sama konsultasi awalnya," tambahnya.
Kendati demikian, Guy menegaskan apabila kekasih Lolly itu mendapat panggilan resmi, pihaknya akan bersikap kooperatif.
"Kalau memangnya pun Mas Vadel yang dipanggil nanti, kita menghormati proses hukumnya," pungkasnya.