Hal ini berkaitan dengan kasus laporan sang aktris terhadap VA (Vadel Badjideh) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Langkah berikutnya karena terkait dengan laporan kepolisian di mana LM adalah korban, makanya prosesnya biar ditindaklanjuti kepolisian," bebernya.
Dalam wawancara berbeda, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan jika penjemputan ini murni inisiatif Nikita Mirzani selaku ibu korban.
Meski begitu, penjemputan tersebut didampingi oleh Kanit PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu tidak ada penjemputan (dari penyidik) karena memang ini anak dari NM berarti masih di bawah asuhan oleh NM. Nah menurut saya menurut kita semua, kewajiban dari orang tua, itu, menurut saya," jelas Nurma Dewi di kantornya.