JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memeriksa Ria Yunita alias Ria Ricis (RR) dalam kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Muhammad Attamimi Halilintar atau Atta Halilintar terhadap akun TikTok WO.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan pihaknya memanggil Ria Ricis dalam kasus ini.
"Penyidik akan memeriksa RR (Ria Ricis-red) dan mantan suaminya (Tengku Ryan-red), karenakan RR disebut dalam akun WO telah menikah siri dengan AM," jelas Nurma di kantornya, Selasa (17/9/2024).
"Karena untuk kejelasan ya sebab ini di sebut RR disebut nikah siri," imbuhnya.
Namun, Nurma belum membeberkan tanggal pasti pemeriksaan Ria Ricis dan Tengku Ryan.
"Untuk pemeriksaan RR sudah dijadwalkan oleh penyidik," kata dia lagi.