Sebagai pelapor, Atta Halilintar sendiri telah menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024.
Dalam kesempatan itu, Nurma menyebut Atta diperiksa selama dua jam dan menjawab 20 pertanyaan penyidik.
"AM sudah menjalani pemeriksaan tambahan sekitar dua jam dengan 20 pertanyaan," ujar Nurma Dewi.
(aln)