Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Tak akan Ajukan Banding usai Divonis 3 Tahun Penjara

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |05:05 WIB
Ammar Zoni Tak akan Ajukan Banding usai Divonis 3 Tahun Penjara
Ammar Zoni Tak akan Ajukan Banding usai Divonis 3 Tahun Penjara (Foto: Ayu Utami/Okezone)
A
A
A
"Jadi untuk kasus ini kita selesai lah, tergantung dari jaksa apa dia mau banding, kita tunggu aja kabarnya," terang Jon Mathias.

Sebagai informasi, Ammar Zoni dinyatakan terbukti bersalah secara hukum mengkonsumsi narkoba. Dengan barang bukti berupa sabu seberat 2,5 gram dan ganja 0,5 gram.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement