Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Tak akan Ajukan Banding usai Divonis 3 Tahun Penjara

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2024 |05:05 WIB
Ammar Zoni Tak akan Ajukan Banding usai Divonis 3 Tahun Penjara
Ammar Zoni Tak akan Ajukan Banding usai Divonis 3 Tahun Penjara (Foto: Ayu Utami/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ammar Zoni tidak akan akan mengajukan banding terhadap vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin, 26 Agustus 2024. Bukan tanpa alasan, sebab vonis tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).


Diketahui, dalam sidang tersebut Ammar Zoni divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh hakim.

Ammar Zoni (Ayu Utami/Okezone)
Ammar Zoni Tak akan Ajukan Banding usai Divonis 3 Tahun Penjara (Foto: Ayu Utami/Okezone)


"Kita tidak lagi melakukan upaya hukum,” kata kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Yang jelas kita tadi mendengar Ammar menyatakan menerima dan kita juga menyatakan menerima," tambahnya.

Kendati begitu, Jon Mathias mengatakan bahwa kliennya akan tetap menjalani proses hukum, apabila JPU mengajukan banding. Sebab JPU menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement