Tasyi juga mengimbau agar netizen lebih cermat dan bijak menggunakan media sosial, jangan ikut-ikutan menyebarkan berita bohong karena bisa ikut terjerat proses hukum yang berlaku.
"Untuk siapapun yang terlibat menyebarkan fitnah ini, baik melalui akun palsu maupun yang ikut-ikutan repost tanpa bukti yang jelas, harap diingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Jangan sampai terjebak dengan berita palsu dan ikut menanggung risiko hukum akibat menyebarkan kebohongan," tandasnya.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri