JAKARTA - Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah. Dia melakukan penipuan dan penggelapan pada 15 tas bermerek branded LV hingga Hermes dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, modus yang dilakukan tersangka Angela membeli berbagai merek tas mewah. Di awal tersangka membeli tas kepada korban dengan jujur dan lancar.
"Awalnya membeli tas mewah berbagai merek, Hermes dan LV. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban melalui seseorang. Beberapa tas pembayaran lancar," kata Ade Kamis (15/8/2024).
Kemudian karena merasa sudah dipercaya, tersangka kemudian membeli tas dengan merek yang sama dengan jumlah yang banyak. Total yang dibeli kepada korban mencapai 15 tas dengan dua merek Hermes dan LV tersebut.