JAKARTA - Sidang cerai Edward Akbar dan Kimberly Ryder kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam sidang, terungkap, Edward Akbar menolak segala gugatan yang diajukan oleh Kimberly Ryder.
Kimberly Ryder menjelaskan, dalam mediasi, tak ada kesepakatan di antara kedua belah pihak. Kim keukeuh ingin bercerai ementaran Edwar Akbar ingin mempertahankan rumah tangga.
"Sudah selesai mediasinya, sudah tanda tangan, terus pokoknya tidak ada yang agree, tidak ada yang setuju. Pokoknya dari aku menggugat cerai, dia tidak setuju, masih mau mempertahankan, nafkah anak tidak setuju, nafkah iddah tidak setuju, semuanya pokoknya tidak setuju saja," ujar Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Edward juga menolak nafkah iddah sebesar Rp5 ribu. Hal ini semakin membuat Kim bingung. Sebab, maksud ia mengajukan nafkah Rp5 ribu adalah untuk memudahkan Edward.
"Itu nafkah iddah (Rp 5.000). Nafkah anak beda lagi. Itu tidak disetujui juga, itu flat saja semuanya tidak-tidak, tidak semua," lanjut Kim.
"Kenapa? Kenapa masih ingin memperjuangkan tuh kenapa? Dari aku tetap stick pada gugatan awal, jadi dari dianya ya sudah nggak disetujui saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, Adapun sidang hari ini diketahui beragendakan mediasi lanjutan yang akhirnya dinyatakan gagal. Oleh karena itu sidang perceraian Kim dan Edward pun akan memasuki pembahasan pokok perkara.
(aln)