JAKARTA - Andre Taulany dipastikan tidak akan datang ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, selama proses perceraiannya dengan Rein Wartia Trigina. Bukan tanpa alasan, pasalnya Andre melayangkan permohonan cerai talak melalui e-litigasi.
E-litigasi sendiri merupakan aplikasi pendukung persidangan secara elektronik (online) sehingga dapat dilakukan pengiriman dokumen persidangan seperti Replik, Duplik, Jawaban dan Kesimpulan secara elektronik. Hal itu membuat Andre tak harus menyambangi PA Tigaraksa untuk menyelesaikan perkara cerainya dengan Erin.
Hal tersebut semakin diperkuat dengan pernyataan dari Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma.
"Dari permohonan sampai sidang, pak Andre melalui e-litigasi, lewat akun kuasa hukumnya," ujar Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma, kepada wartawan.
"Sehingga nanti, proses sidang mediasi sampai putusan, pak Andre tidak akan bertemu, jadi secara elektronik saja," sambungnya.
Sementara itu, terkait alasan perceraian yang diajukan Andre Taulany, pihak pengadilan enggan memberikan bocoran sama sekali. Pasalnya, perkara cerai masuk dalam ranah privat.
"Alasannya tidak bisa saya jelaskan ya, ada di majelis hakim dan hal ini pun sifatnya privasi," tegasnya.