JAKARTA - Kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita, menanggapi isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga orang ketiga yang menjadi pemicu keretakan rumah tangganya dengan adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.
Sejatinya, kata Nata, pihaknya belum menemukan bukti dari kedua isu miring tersebut selama di persidangan.
"KDRT belum bisa disikapi, untuk saat ini belum ada pembuktiannya. Sementara ini perselisihan ini hal biasa-biasa aja. Belum terungkap apakah betul ada pihak ketiga atau yang lain-lain," ucap Nata Sasmita di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan hari ini, Kamis (1/8/2024).
Akan tetapi, Nata membenarkan jika rumah tangga kliennya sudah diwarnai percekcokan. Namun, dia menilai percekcokan itu masih wajar dialami bagi pasangan suami istri.
"Hanya perselisihan biasa. Ya namanya kita cekcok cekcok biasa makanya hal hal yang wajar aja," kata dia.
Nisya Ahmad sendiri tak menuntut hak asuh anak maupun harta gana gini ke Andika Rosadi dalam gugatan cerainya.
Hingga kini, mereka bahkan masih kompak mengurus ketiga anaknya karena masih tinggal serumah walau sudah pisah ranjang.
"Masih serumah. Masih tinggal satu tempat sesuai KTP, KK, mungkin bisa dicek di rumahnya masih tetap. Sementara ini anak masih di asuh bersama, tidak ada tuntutan hak asuh anak," ucap Nata Sasmita.