Sementara itu, Bagus Rahman selaku kuasa hukum Dinar pun membenarkan jika kliennya sama sekali tak terlibat dengan kasus tersebut. Kedatangannya bahkan hanya sekedar untuk memenuhi panggilan polisi, selaku warga negara yang baik.
"Bahwa klien kami, Bu Dinar tidak ada kaitan sama sekali apa pun dalam perkara yang diusut oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jambi," beber Bagus Rahman.
"Kedatangannya untuk memenuhi surat panggilan yang pertama. Dimana ditentukan hari Rabu, tanggal 31 Juli 2024," tandasnya.