"Sudah (digelar) karena ini perkaranya didaftarkan secara e court maka proses persidangannya juga secara E Litigasi Jadi udah berlangsung jawab replik, pertama perdamaian terus mediasi lanjutkan dengan jawab replik maupun duplik dan di duplik terakhir kemarin di tanggal 25 Juli 2024," jelas Taslimah.
Dalam gugatannya, Nisya Ahmad tidak menurut hak asuh anak dan harta gana gini.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (1/8/2024) dengan agenda pembuktian. Baik Nisya Ahmad dan Andika Rosadi diwajibkan hadir di persidangan.
(aln)