JAKARTA - Ammar Zoni menangis dalam sidang kasus narkoba yang beragendakan pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Berdasarkan pantauan Okezone, penampilan Ammar Zoni makin sangar dengan rambut ikal dan brewok panjangnya usai 7 bulan ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Namun, dibalik penampilan itu, Ammar Zoni gagal menahan tangis dalam sidang tersebut.
Usut punya usut, tangis Ammar pecah lantaran dirinya merasa tertekan usaiĀ dituntut oleh JPU dengan hukuman 12 tahun penjara.
"Pasti lah sedih, tuntutan JPU mengagetkan dan bikin dia tertekan, bayangin aja 12 tahun penjara," kata Jon Mathias usai sidang.
Mathias menilai tuntutan 12 tahun penjara tidak layak diberikan kepada Ammar. Sebab, Ammar diyakini hanya sebagai pecandu bukan pengedar narkoba.
"Ammar ini pecandu, dia layak direhabilitasi. Dalam UU sudah diatur, bagi pengguna wajib direhabilitasi, bukan dihukum penjara," ucapnya.
Selama di Rutan, Ammar Zoni juga disebut sering memikirkan tuntutan JPU ini. Sang pengacara menyebut Ammar semakin depresi hingga dijauhi oleh banyak orang.
"Ya tuntutan JPU 12 tahun penjara menyeramkan ya. Makanya kami bantah semua tuduhan Jaksa dalam pledoi ini," ujar Jon Mathias.
(aln)