Namun, kakak Aditya Zoni itu tampak berusaha tegar dan terus mendengarkan pledoinya yang dibacakan sang kuasa hukum. Dia juga mengaku dalam keadaan sehat saat ditanya hakim di awal persidangan.
Sekedar informasi, Ammar diamankan di apartemen Serpong, Tangsel, Selasa (12/12/2023) malam karena kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja. Dia didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.