Sebagai informasi, Anji Manji diwajibkan membayar nafkah anak senilai Rp80 juta per bulan atas perceraiannya dengan Wina.
Tak hanya itu, pelantun Bersama Bintang tersebut juga dibebankan membayar nafkah iddah Rp210 juta dan mut'ah Rp300 juta kepada Wina.
Nafkah iddah sendiri bisa dicicil Anji selama 3 bulan dengan bayaran Rp70 juta per bulannya. Adapun nominal tersebut diketahui merupakan kesepakatan kedua pihak sebelum adanya putusan cerai dari pengadilan.
(aln)