Sebagaimana diketahui, Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai pada sang suami, Edward Akbar di Pengadilan Agama Jakarta pusat pada 12 Juli 2024. Informasi ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar. Gugatan tersebut diajukan secara e-court oleh kuasa hukum Kimberly dan telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
(aln)