Sebagaimana diketahui dalam proses sidang, terungkap alasan terdakwa Yudha Arfandi membunuh Dante. Dalam dakwaan sidang yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan motif Yudha Arfandi.
"Terdakwa (Yudha Arfandi) dengan saksi TAMARA TYASMARA merencanakan untuk melangsungkan pernikahan meskipun diketahui saksi RUSTIYA ARYUNI sebagai orang tua kandung saksi TAMARA TYASMARA tidak menyetujuinya dengan alasan terdakwa sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi TAMARA TYASMARA," bunyi isi dakwaan Yudha Arfandi di SIPP.