Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ungkap Kronologi Eks Manajer Tergoda dengan Penghasilan Fuji

Annastasya Rizqa , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2024 |18:35 WIB
Polisi Ungkap Kronologi Eks Manajer Tergoda dengan Penghasilan Fuji
Batara AgengPolisi Ungkap Kronologi Eks Manajer Tergoda dengan Penghasilan Fuji (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan manajer Fujianti Utami alias Fuji, BA (Batara Ageng), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana senilai Rp1,3 miliar. BA dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan Pasal 372 KUHP di kasus penggelapan uang tersebut dan terancam 5 tahun penjara.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengatakan Fuji dan BA mulanya memiliki hubungan baik. Fuji bahkan bertemu dengan BA hasil dikenalkan sang kakak, Fadly Faisal dan bekerja dengannya selama 1 tahun.

Polisi Ungkap Kronologi Eks Manajer Tergoda dengan Penghasilan Fuji
Polisi Ungkap Kronologi Eks Manajer Tergoda dengan Penghasilan Fuji

“Sebenarnya hubungan secara pribadi antara saudari FU dan saudara BA, awalnya mereka kenal dari abangnya saudari FU. Kemudian mereka melakukan kontrak kerjasama sebagai manajer,” ungkap Tomi, Kamis (11/7/2024).

Tomi mengatakan Fuji dan BA juga tak pernah mengalami masalah ataupun cekcok selama keduanya bekerjasama. Tomi menjelaskan dugaan BA melakukan penggelapan ini lantaran tergiur melihat penghasilan Fuji yang besar.

Polisi juga mengungkap, penghasilan Fuji dari kontrak agensi dan membuat konten masuk ke rekening pribadi BA selama satu tahun bekerjasama.

“Kalau melihat dari apa keterangan BA, melihat dari besarnya keuntungan saudari FU, BA akhirnya mengambil kesempatan (penggelapan), dia tergoda untuk melakukan penggelapan,” jelas Tomi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement