Pria yang akrab disapa Bensu ini disebut hanya ingin mengakhiri pernikahannya tanpa mempermasalahkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
"Hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," ucap dia.
"Sedangkan untuk menyangkut hak asuh menyangkut masalah pembagian harta gono gini itu tidak pernah dicantumkan di dalam petitum gugatan," pungkasnya.
(aln)