JAKARTA - Sarwendah telah resmi menjadi janda usai gugatan perceraian yang dilayangkan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikabulkan oleh Majelis Hakim. Dalam sidang yang berlangsung, Selasa, 24 September 2024, Majelis Hakim hanya mengabulkan gugatan perceraian saja, mengingat Ruben tak memasukkan gugatan lain termasuk hak asuh anak dan juga harta gana gini.
Sementara itu, Sarwendah sendiri sama sekali tak pernah hadir di sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu. Hal itu membuat sidang perceraian mereka diputus verstek atau tanpa kehadiran tergugat.
Kendati begitu, Ruben dan Sarwendah ternyata sudah sempat membuat kesepakatan di luar pengadilan terkait perceraian mereka. Termasuk soal harta gana gini dan hak asuh tiga anak mereka.
Dalam konferensi pers usai persidangan yang dilakukan oleh kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, dia menyebut bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya.
"Terkait dengan pengasuhan anak, memang juga disepakati oleh para pihak bahwa anak memang berada di pengasuhan oleh klien kami Sarwendah. Demikian," tegas Chris Sam Siwu.
Meski jatuh ke tangan kliennya, Ruben Onsu masih akan tetap bertanggung jawab untuk menafkahi tiga buah hatinya. Bukan hanya biaya kebutuhan sehari-hari, tetapi juga biaya pendidikan hingga suster yang menjaga mereka.
"Terkait hal tersebut perlu kami klarifikasi di sini bahwa memang berdasarkan kesepakatan yang terjalin di luar persidangan, memang Ruben itu hanya menanggung untuk biaya-biaya yang terkait dengan anak-anaknya," bebernya.
"Jadi terkait biaya sekolah, kemudian suster yang berkaitan dengan anak dan semuanya (ditanggung Ruben)," sambungnya.
Sayangnya, setelah putusan sidang dibacakan, Ruben tak akan lagi membiayai kehidupan Sarwendah. Namun, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa rumah mewah yang saat ini ditempati Sarwendah akan menjadi milik mantan personel Cherrybelle itu.