JAKARTA - Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Tan tengah menjadi sorotan usai adanya gugatan cerai ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang perdana cerai mereka pun sudah digelar pada Selasa, 9 Juli 2024.
Namun, kedua prinsipal absen dalam sidang yang beragendakan legal standing alias pemeriksaan administrasi tersebut.
Hanya ada kuasa hukum Ruben Onsu, Raga Ginting, yang hadir di ruang sidang untuk mewakili kliennya. Sementara tak tampak satu pun kehadiran tim pengacara Sarwendah selaku tergugat dalam sidang tersebut.
Humas PN Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menyinggung kemungkinan sidang cerai mereka diputus secara verstek.
"Kalau seandainya dia (Sarwendah Tan) tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," ucapnya kepada wartawan belum lama ini.
Tumpanuli Marbun kemudian membeberkan gugatan yang dilayangkan Ruben dalam perceraiannya itu.
Pria yang akrab disapa Bensu ini disebut hanya ingin mengakhiri pernikahannya tanpa mempermasalahkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
"Hanya memohon agar perkawinan yang dilakukan antara penggugat dan tergugat putus karena perceraian," ucap dia.
"Sedangkan untuk menyangkut hak asuh menyangkut masalah pembagian harta gono gini itu tidak pernah dicantumkan di dalam petitum gugatan," pungkasnya.
(aln)