Dalam pernyataannya, Virgoun meminta maaf kepada masyarakat, keluarga, ketiga anak, pihak label musik, dan teman-teman bandnya. “Insya Allah, ini akan menjadi (kasus narkoba) pertama dan terakhir untuk saya,” katanya.
“Mudah-mudahan dan insya Allah saya akan lebih dewasa ke depannya. Bisa menjadi pribadi lebih baik lagi,” kata mantan suami Inara Rusli tersebut menambahkan.
Setelah melewati proses asesmen, Virgoun dan kedua rekannya akan menjalani rehabilitasi narkoba selama 3 bulan. Ketiganya akan menjalani rehabilitasi tersebut di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Keputusan tersebut direkomendasikan BNNP DKI Jakarta karena menilai ketiganya korban penyalahgunaan narkotika. “Dari barang bukti yang diamankan dan pendalaman kasus, tak ditemukan jaringan peredaran narkoba di antara ketiganya,” kata Syahduddi.