Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Agnez Mo Terancam 5 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 20 Juni 2024 |12:42 WIB
Agnez Mo Terancam 5 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Agnez Mo terancam hukuman 5 tahun penjara terkait dugaan pelanggaran hak cipta (Foto: Instagram/agnezmo)
A
A
A

Sementara itu, Minola juga mengatakan bahwa di awal, pihaknya berusaha untuk membuka jalan damai. Sayangnya, hingga somasi dilayangkan, pihak Agnez sama sekali tidak menggubrisnya.

"Restorative Justice (RJ) kembali lagi ke pelapor dan terlapor yang tidak ada satu kesepakatan maka tidak akan berjalan. Sekarang bisa lihat aja, apakah ada itikad baik dari Agnes Mo laporan ini atau tidak," terang Minola.

"Prosesnya masih berjalan dan konsern disini dulu, nanti kita lihat perkembangan dan mekanismenya, apakah ada niatnya mereka melakukan RJ kalau ada, tentu baru klien akan pertimbangkan," pungkasnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement