Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana dan BCL Merasa Dirugikan AW

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |00:01 WIB
Kasus Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana dan BCL Merasa Dirugikan AW
BCL dan Tiko dirugikan dengan laporan AW (Foto: IG BCL)
A
A
A

JAKARTA - Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari mengaku merasa dirugikan atas adanya laporan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar yang dilayangkan Arina Winarto.

Hal ini disampaikan mereka melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar. Sebagai kuasa hukum, Irfan menilai kliennya mengalami kerugian salah satunya pencemaran nama baik.

Kasus Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana dan BCL Merasa Dirugikan AW

"Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan," papar Irfan di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Oleh karena itu, Irfan pun merencanakan laporan balik kepada pihak yang dinilai sudah merugikan kliennya.

"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana, bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi ini sesuai dengan peraturan-peraturan perundang-undangan di negara kita," jelas Irfan Aghasar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement