JAKARTA - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari, melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, mengaku sedang merencanakan laporan balik di tengah kasus dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar yang menyeret namanya.
Sebagai terlapor, pihaknya mengklaim banyak menemukan kejanggalan dari laporan yang dilayangkan Arina Wiranto (AW) pada 2022 lalu.

"Kalau memang sumber datanya memang dari mas Tiko, harusnya di konfirmasi oleh akuntan publik, benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data data siluman yang muncul ke akuntan publik dan itu di sajikan seolah-olah ada kerugian," jelas Irfan Aghasar di kantornya Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Lebih lanjut, Irfan juga menyinggung hasil audit dari pihak kepolisian yang diketahui kurang dari Rp6,9 miliar. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci terkait nominal dari hasil audit polisi dalam kasus ini.
Hal ini tentunya menjadi kejanggalan lain yang ditemukan pihak terlapor.