Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipolisikan Mantan Istri, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |17:52 WIB
Dipolisikan Mantan Istri, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas
Dipolisikan mantan istri, Kuasa Hukum Tiko Aryawardhana: Ini Persoalan Rumah Tangga yang Belum Tuntas (Foto: Instagram/tikoaryawardhana)
A
A
A

"Kami juga menuntut adanya proses dan penunjukan audit independen yang sama-sama diketahui dan disetujui oleh semua pihak di perusahaan tersebut, jadi proses hukum ini bisa jelas, adil dan transparan dan kami juga berharap agar pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara  prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI)," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal saat Arina dan Tiko yang kala itu masih berstatus suami istri, mendirikan sebuah perusahaan, yakni PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) dan bergerak dalam bidang makanan serta minuman.

Saat itu, AW menjabat sebagai komisaris sementara Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur. Sampai pada 2019, Tiko mengatakan jika perusahaannya itu terancam tutup lantaran tak sanggup membayar sewa.

Merasa ada yang janggal, AW pun melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan. Baru lah ia menemukan indikasi penggelapan dana yang diduga dilakukan oleh Tiko Aryawardhana pada periode sekitar tahun 2015 sampai 2021.

Setelah hampir dua tahun dilaporkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Tiko pun naik ke tahap penyidikan. Namun sampai saat ini, suami dari penyanyi BCL itu masih berstatus sebagai saksi.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement