Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Disebut Pecandu Narkoba, Majelis Hakim Kabulkan Rehabilitasi

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |08:37 WIB
Ammar Zoni Disebut Pecandu Narkoba, Majelis Hakim Kabulkan Rehabilitasi
Rehabilitasi Ammar Zoni dikabulkan majelis hakim (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Ammar Zoni sudah tiga kali tertangkap narkoba. Penangkapan ketiga kalinya ini dilakukan di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Desember 2023, dengan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja.

Ironisnya, Ammar Zoni ditangkap setelah dua bulan menyelesaikan hukuman penjara atas kasus serupa usai tertangkap pada Maret 2023.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement