JAKARTA - Pengadilan Agama Cibinong mengungkapkan sidang cerai perdana Wina Natalia dan Anji bakal digelar pada 6 Juni 2024.
Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim saat ditemui di kantornya Rabu (22/5/2024). Tahap ini pihak Pengadilan pun telah menetapkan majelis hakim menangani perkara gugatan cerai Wina Natalia.
"Pengadilan Agama Cibinong telah menetapkan majelis hakim dan majelis hakim sudah menetapkan sidang Insha Allah tanggal 6 Juni," ujar Dadang Karim kepada awak media.
Disinggung soal alasan gugatan cerai, Dadang enggan memberikan komentar pasalnya masalah tersebut merupakan ranah persidangan. Sehingga pihaknya tak ingin mengumbar lantaran sidang perdana belum digelar.
"Kalau alasan itu ranah persidangan ya jadi kami tidak bisa menyampaikan untuk alasannya tetapi lihat judul ada gugatan cerai," ucap Dadang Karim.
"Cuma gugatan saja karena kami belum bisa menyampaikan alasan gugatan ini secara rinci dan itu ranah persidangan, kita lihat dari judul saja gugatan cerai," terangnya menambahkan.
Lebih lanjut mengenai adanya hak asuh anak disertakan dalam gugatan cerai tersebut, Dadang Karim menegaskan kalau Wina Natalia hanya melayangkan gugatan cerai.
"Kalau judulnya gugatan cerai jadi hanya gugatan cerai saja," pungkasnya.