Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi diperiksa Kejagung pertama pada 4 April 2024 guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.
Sedangkan di pemeriksaan kedua, Kejagung mendalami kembali asal usul kepemilikan harta dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.
Secara keseluruhan, Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Kejagung juga menyebut nilai kerugian ekologis dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp271 Triliun berdasarkan hasil perhitungan dari ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.
(aln)