Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ammar Zoni Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Sidang Pembacaan Dakwaan

Selvianus , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2024 |17:05 WIB
Ammar Zoni Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Sidang Pembacaan Dakwaan
Ammar Zoni dituntut 5 tahun penjara (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ammar Zoni untuk pertama kalinya menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2024). Sempat tertunda minggu lalu, sidang kali ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Ammar Zoni sendiri dihadirkan secara online dari Rutan Salemba, Jakarta Timur. Sedangkan kuasa hukumnya, Jon Mathias, terlihat berada di di ruang sidang PN Jakarta Barat untuk mendengarkan pembacaan dakwaan terhadap kliennya.

Dibacakan oleh JPU, kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni bermula saat Ammar memesan empat paket kecil narkoba dari seorang pengedar pada 2 Desember 2024. Selain itu, ditemukan dalam berkas terpisah, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni juga sempat memesan sabu seharga Rp1,2 juta kepada saksi Akrihokai bin Bahri.

Kemudian, pada Rabu, 12 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 WIB malam, saksi Akrihokai mengantarkan paket sabu sebanyak 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4,36 gram tersebut ke tempat terdakwa yaitu di Apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan. Setelah terdakwa mendapatkan sabu tersebut, terdakwa simpan di meja ruang tamu.

Ammar Zoni (MPI)

Ammar Zoni dituntut 5 tahun penjara (Foto: MPI)

"Terdakwa mengambil paket mengakui paket tersebut miliknya setelah itu paket berisikan jenis ganja kemudian disita, barang bukti dan diamankan Polres Metro Jakarta Barat," ujar JPU dalam bacaan dakwaannya.

Atas perbuatan itu, terdakwa dituntut dalam pasal pidana 114 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atau kedua, pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kedua pasal 111 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement