JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menjerat aktor Rio Reifan membuat polisi mulai memburu pemasok barang tersebut ke sang artis. Bahkan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi mengatakan jika orang tersebut sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pencarian DPO itu dilakukan, hasil keterangan dari Rio Reifan dan penelusuran melalui ponsel milik artis berinisial RR, kini telah dijadikan sebagai barang bukti.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang RR mendapatkan barang dari seseorang atas nama BD, saat ini menjadi DPO," kata Kombes Pol Syahduddi dalam konferensi pers di kantornya Jumat (3/5/2024).
Syahduddi menerangkan penangkapan Rio Reifan bermula dari sejumlah pengaduan masyarakat, mendapati kabar jika sang artis mengonsumsi barang haram tersebut.
Polisi buru pemasok narkoba untuk Rio Reifan (Foto: MPI)
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat, 26 April 2024 malam di kediamannya berada di kawasan Jatinegara Jakarta Timur. Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 3 paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.
"Ini berawal dari info masyarakat di mana dapat seorang penyalahgunaan sabu dan ekstasi di wilayah hukum Jakarta Barat," papar Syahduddi.
"Kemudian reserse narkoba melakukan pendalaman dan profiling terhadap orang yang diduga menyalahgunakan sabu dan ekstasi dan didapatkan rumahnya di kawasan Jatinegara Jaktim, diamankan laki-laki atas nama RR," tambahnya.
Atas penangkapan tersebut, Rio Reifan disangkakan kasus pasal Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang -Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun dengan pidana denda minimal RP 800.000.000 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah)," tutur Syahduddi.
(van)