Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta per Bulan

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 03 Mei 2024 |10:15 WIB
Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta per Bulan
Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan wajib menafkahi anak sebesar Rp10 juta per bulan. (Foto: FD Photography)
A
A
A

JAKARTA - Pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 2 Mei 2024. Namun hasil sidang putusan itu baru dibacakan pada 3 Mei 2024.

Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim menyerahkan hak asuh anak kepada YouTuber 26 tahun itu. Sementara itu, Teuku Ryan diwajibkan menafkahi anak sebesar Rp10 juta per bulan.

"Biaya itu harus dibayarkan Teuku Ryan sebagai ayah hingga anaknya memasuki usia dewasa dan bisa hidup mandiri," ujar Taslima saat ditemui di Jakarta Selatan, pada Jumat (3/5/2024). 

Walaupun hak asuh ada di tangan Ria Ricis, namun PA Jakarta Selatan menetapkan, sang YouTuber tidak boleh menghalangi Ryan untuk bertemu anak perempuannya. Jika keberatan dengan keputusan tersebut, Ryan punya kesempatan untuk banding.

Teuku Ryan wajib menafakahi anaknya dari Ria Ricis sebesar Rp10 juta per bulan. (Foto: Instagram/@riaricis1795)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement