JAKARTA - Komposer Ari Bias melayangkan somasi secara resmi kepada penyanyi Agnez Mo dan HW Group. Pasalnya, kedua pihak tersebut tak kunjung membayar royalti usai menyanyikan lagu ciptaannya berjudul 'Bilang Saja'.
Ari Bias mengatakan bahwa Agnez Mo menyanyikan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dan membayar royalti saat tampil dalam konser di Surabaya, Bandung serta Jakarta sejak Mei 2023. Ketiga konser Agnez tersebut bahkan dipromotori oleh HW Group.
Milano Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias menjelaskan pihaknya sudah melakukan pengecekkan ke LMKN. Namun sejauh ini belum ada bayaran royalti dari HW Group selaku promotor.
Adanya kerugian tersebut, Ari Bias melayangkan somasi dan meminta mereka membayar penalti secara keseluruhan totalnya Rp1,5 miliar.
Ari Bias akan tempuh jalur hukum jika Agnez Mo dan HW Group tak bayar royalti (Foto: Instagram/agnezmo)
"Penalti masing masing Rp500 juta, jadi tiga konser Rp1,5 miliar yang harus dibayarkan," kata Milano Sebayang saat ditemui di kantornya di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
"Ini sangat relevan karena melihat honor Agnez Mo cukup besar dan ini masuk akal," sambungnya.
Ari Bias sendiri mengaku memberikan waktu hingga tujuh hari ke depan pada Agnez Mo dan HW Group untuk merespon somasinya. Apabila tak ada itikad baik maka pihaknya berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Kami tunggu itikad baiknya dalam waktu 7 hari kerja mulai hari ini," jelas Milano.
"Jika tidak ada respon, tidak ada itikad baik, baik dari HW Group maupun Agnez Mo, maka tidak menutup kemungkinan Ari akan melakukan upaya hukum untuk mempertahankan kepentingan hukum Ari Bias sebagai pencipta," tuturnya.