Kepada penyidik, Ryoken Hirayama mengaku, Kirato dan Kwang Ki ditugasi Hikaru Sasaki untuk membuang mayat pasangan suami istri tersebut. Saat dikonfrontasi, Hikaru mengaku, pembunuhan itu merupakan ‘perintah’ seseorang.
Mengutip Japan Times, Ryoken Hirayama menerima bayaran sebesar JYP10 juta atau setara Rp1 miliar setelah menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut. Uang itu masuk ke rekeningnya pada 16 April 2024.
Ryoken kemudian mengirimkan uang itu ke rekening Kirato Wakayama dan Kim Kwang Ki. Sementara itu, Hikaru Sasaki yang mendapat tugas untuk membuang mayat korban mengaku, belum menerima bayaran apapun.
Hingga berita ini diturunkan masih belum diketahui bagaimana Kirato Wakayama bisa terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. Detail terkait keterlibatannya dalam kasus itu juga belum dirilis oleh pihak kepolisian.*
(SIS)