Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Datang Jenguk Rio Reifan, Henny Mona Berharap Mantan Suaminya Direhabilitasi

Selvianus , Jurnalis-Senin, 29 April 2024 |16:05 WIB
Datang Jenguk Rio Reifan, Henny Mona Berharap Mantan Suaminya Direhabilitasi
Henny Mona berharap Rio Reifan direhabilitasi (Foto: Instagram/hennymonayr)
A
A
A

JAKARTA - Henny Mona mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menjenguk mantan suaminya, Rio Reifan. Diketahui, Rio tengah ditahan untuk kelima kalinya, usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat, 26 April 2024 malam.

Usai menjenguk, Henny Mona menceritakan kalau ia sempat berbicara dengan Rio Reifan sekaligus memberikan support untuk mantan suaminya tersebut.

"Berbicara ngobrol aja sih dan saya support tadi belum makan terus saya kasih makan gitu aja sih ini obrolan," kata Henny Mona saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu, 28 April 2024 malam.

Disinggung perihal obrolan saat menjenguk Rio Reifan, Henny Mona enggan memberikan komentar. Pasalnya hal tersebut bersifat rahasia antara dirinya dengan Rio Reifan.

"Saya nggak bisa ngomong banyak karena memang perihal - perihal yang nggak bisa diumumkan karena bukan buat publik, saya cuma bisa doa aja supaya bisa direhabilitasi," jelas Henny Mona.

Henny Mona

Henny Mona berharap Rio Reifan direhabilitasi (Foto: Instagram/hennymonayr)


Lebih lanjut, Henny Mona mengungkapkan kondisi Rio Reifan pasca ditangkap. Dia mengatakan bahwa Rio mengalami down, apalagi pria 39 tahun itu kembali ditangkap tak lama setelah keluar dari penjara terkait kasus narkoba keempatnya.

"Masih down pasti secara psikolog dia juga baru keluar dan ketangkep juga untuk kelima kalinya pasti penyesalan selalu di belakang mudah-mudahan kita upayakan beliau bisa rehabilitasi kalau masuk ke jeruji lagi kayaknya nggak tepat sih," tutur Henny Mona.

Berdasarkan catatan, Rio Reifan diketahui pernah ditangkap dan ditahan buntut kasus penyalahgunaan narkotika, pertama kali ditangkap pada 2015 silam dan divonis 14 bulan penjara oleh pengadilan.

Setahun bebas, Rio kembali ditangkap polisi karena menggelar pesta sabu di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat pada 2017.

Bebas pada 2019, tak lama berselang Rio Reifan berulah kembali dijerat terkait kasus yang sama. Kasus ini, dia divonis 20 bulan penjara oleh majelis hakim dan bebas di 2020.

Kemudian selang setahun, Rio kembali ditangkap bersama rekannya SA, saat sedang berada di kediamannya yang berlokasi di Otista, Jakarta Timur, pada 2021.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement