Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Amankan Sabu, Ekstasi dan Obat Keras dari Rio Reifan

Ayu Utami Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 28 April 2024 |15:37 WIB
Polisi Amankan Sabu, Ekstasi dan Obat Keras dari Rio Reifan
Barang bukti penangkapan kasus narkoba Rio Reifan (Foto: Instagram/rioreifan)
A
A
A

Saat ini, Rio Reifan sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan pendalaman kasus tersebut.

Kilas balik soal Rio Reifan yang kecanduan narkoba. Rio Reifan pertama kali ditangkap polisi pada 2015 silam kala itu barang bukti berupa sabu. Kedua, Rio ditangkap pada 2017 karena kasus serupa, begitu juga pada 2019 dan 2021 lalu Rio diciduk terkait kasus narkoba pula.

Alih-alih merasa kapok dan bertaubat, Rio Reifan malah kembali berurusan dengan barang haram tersebut.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement