"Kurangi aktivitas aktivitas yang banyak melanggar norma norma agama aturan aturan pemerintah. Saya ingatkan dari sekarang hati-hati Chandrika Chika kamu akan menghadapi permasalahan hukum yang lebih berat dari sekarang," tegas Hard Gumay.
Benar saja, Chika ketahuan mengkonsumsi narkoba jenis ganja dalam bentuk liquid. Bahkan ia disebut sudah satu tahun mengkonsumsi barang tersebut.
Kini, Chika pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(van)