Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di salah satu apartemen di kawasan BSD, Tangsel, pada 14 Desember 2023. Dalam penangkapannya, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa 4 paket sabu total 3,46 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 kertas papir untuk konsumsi ganja, 1 timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia diketahui sudah tiga kali ditahan lantaran narkoba, yakni pada 2017 dan awal 2023.
(van)