Merasa masalahnya tidak mendapat jalan keluar, Amy BJ akhirnya meminta perlindungan hukum dengan melaporkan Aden Wong dan Tisya Erni ke Polda Metro Jaya, pada 6 Maret 2024.
“WMG dan ES alias TE dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinaan dan atau menghalangi seorang ibu memberikan ASI eksklusif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada 8 Maret 2024.
Amy mengatakan, Tisya Erni awalnya bekerja sebagai asisten pribadi sang suami. Namun hubungan itu berubah menjadi asmara hingga membuat Aden membawa sang pedangdut tinggal di rumah mereka, 3 minggu sebelum Amy melahirkan.*
(SIS)