Saat itu, Yadi yang didampingi kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, berharap laporannya cepat ditangani pihak penyidik. Tommy juga mengimbau Gus Anom untuk kooperatif ketika dipanggil secara resmi oleh polisi atas laporan kliennya.
"Jadi laporan di Polres Tangsel ini bang Yadi juga sudah melakukan laporan kepada Gus Anom dan tentunya pasti di tindaklanjuti tadi juga saya sudah bicara dengan penyidik, penyidik akan menindaklanjuti sehingga kasus ini semakin jelas bahwa kalau memang Gus Anom mangkir dalam pemanggilannya nanti akan lihat pertanggungjawaban hukumnya seperti itu jadi nanti kita akan melihat bagaimana nanti setelah proses hukum terhadap Gus Anom laporannya Bang Yadi ini bisa terealisasi dengan baik," ucap Tommy.
(aln)