JAKARTA – Penyanyi asal Inggris, Ed Sheeran menggelar konsernya pada hari ini, Sabtu (2/3/2024) di Jakarta International Stadium (JIS). Berbeda dari sebelumnya, Ed Sheeran yang pada kali ini menggelar konser keduanya menggunakan visa jenis baru yang mana itu hanya diperuntukan untuk artis internasional yang ingin melakukan kegiatan pertunjukkan musik di Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan visa ini merupakan suatu terobosan untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konsernya di Indonesia. Jenis visa ini telah resmi diluncurkan pada 14 September 2023.
“Music Performer Visa khusus diperuntukan bagi musikus beserta krunya yang ingin melakukan kegiatan pertunjukkan musik di Indonesia. Visa ini merupakan terobosan dari Dirjen (Direktur Jenderal) Imigrasi untuk memudahkan perizinan musikus mancanegara melakukan konser di Indonesia,” kata Dirjen Silmy Karim, dikutip dalam keterangan resmi yang didapat MNC Portal Indonesia, Sabtu (2/3/2024).
“Kebijakan tersebut diharapkan mendukung Indonesia menjadi negara destinasi event internasional yang diperhitungkan,” tambahnya.
Untuk mendapatkan Music Performer Visa, artis internasional tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun. Penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara dilakukan karena mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia dan bukan merupakan kompetitor musikus lokal.
Akan tetapi, artis internasional yang sudah menggunakan visa ini tidak hanya Ed Sheeran. Adapun artis lainnya yang sudah menggunakan visa ini seperti Coldplay pada November 2023, grup K-Pop Twice Desember 2023, serta Jonas Brothers Februari 2024.
“Dengan kebijakan keimigrasian yang lebih memudahkan penyelenggaraan gelaran internasional, kita berharap dapat memajukan wisata musik di Indonesia. Jika kita bisa menjadi destinasi favorit acara konser internasional, maka akan berdampak juga pada naiknya wisatawan mancanegara yang berdampak pada devisa negara,” ucapnya.
BACA JUGA: