Diberitakan sebelumnya, putra Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang pada 27 Januari 2024.
Pria berinisial YA, kekasih Tamara ditangkap di Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat (9/2/2024) pukul 09.00 WIB. YA juga sudah dijadikan tersangka atas kasus meninggalnya anak Tamara.
YA ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensik rekaman kamera CCTV di kolam renang, hasil autopsi jenazah korban, dan keterangan saksi.
Ata perbuatannya itu YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
(aln)