Polisi resmi menetapkan Yudha Arfandi (YA) sebagai tersangka kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, pada 10 Februari 2024. Bukti CCTV berdurasi 2 jam 1 menit di TKP menjadi alasan polisi menaikkan statusnya tersebut.
Dalam rekaman CCTV itu, YA terlihat sengaja membenamkan kepala mendiang Dante ke kolam renang sebanyak 12 kali. Saat ini, kasus kematian bocah 6 tahun tersebut masih terus diselidiki oleh polisi.*
(SIS)