JAKARTA - Kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alis Dante (6) masih diusut Kepolisian Polda Metro Jaya. Hari ini, polisi berencana melakukan tes kejiwaan ibunda korban, Tamara Tyasmara.
Pemeriksaan itu dibenarkan oleh kuasa hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin. Dia mengatakan, akan mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Reserse Kriminal Umum maupun Biro SDM Polda Metro Jaya.
"Jam 14.00 WIB Insha Allah (kami datang ke Polda)," kata Sandy Arifin melalui pesan singkat, Kamis (15/2/2024).
BACA JUGA:

Sebelumnya, pihak berwajib lebih dulu melakukan pemeriksaan psikologis forensik terhadap mantan suami Tamara, Angger Dimas pada Selasa (13/2/2024) lalu.
Dimas menjelaskan jika tes tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah dirinya dendam atau tidak kepada tersangka.
"Ini kan (pemeriksaan forensik) itu ditujukan untuk utk tidak ada dendam dengan ada tes psikologi ini ditujukan untuk apakah orang ini akan ada dendam," terang Angger Dimas.
"Kalau hasilnya itu nanti akan dipaparkan sama polisi ya, jadi kita belum tahu hasilnya seperti apa," pungkasnya.
BACA JUGA: